Senin, 04 Juli 2011

kontrasepsi mantap


TUGAS PELAYANAN KB
Tentang
“EFEK SAMPING DAN PENANGANAN ALAT KONTRASEPSI TUBEKTOMI”
Disusun Oleh :
Kelas : IV C
1.       CHANDRA DEWI PURWANTI







KONTRASEPSI MANTAP
Kontrasepsi  Mantap
Kontrasepsi mantap atau sterilisasi merupakan metoda KB yang paling efektif, murah, aman, dan mempunyai nilai demografi yang tinggi. Jadi kontrasepsi mantap adalah “suatu cara kontrasepsi permanen baik pada pria atau wanita, dilakukan dengan tindakan operasi kecil untuk mengikat / menjepit / memotong saluran telur (perempuan) atau menutup saluran mani (laki-laki).
Jenis
1. Kontrasepsi mantap (kontap) pada wanita disebut tubektomi
2. Kontrasepsi mantap (kontap) pada pria disebut vesektomi
TUBEKTOMI
http://www.pkmi-online.com/images/tubektomi.JPG
Tubektomi adalah prosedur bedah sukarela untuk menghentikan fertilitas (kesuburan) seseorang perempuan
  • Sangat efektif dan mantap
  • Tindakan pembedahan yang aman dan sederhana
  • Tidak ada efek samping
  • Konseling dan informed consent (persetujuan tindakan) mutlak diperlukan

A.CARA KERJA
Tubektomi mencegah bertemunya sel telur dengan sperma karena saluran sel telur (tuba fallopi) yang menuju diputus (tubektomi minilapa ratomi) atau dijepit (laparoskopi) berisi levonorgetrel sebanyak 26 mg.
Dengan mengoklusi tuba falopii (mengikat dan memotong atau memasang cincin), sehingga sperma tidak dapat bertemu dengan ovum.

B. KEUNTUNGAN KONTRASEPSI
  • Sangat efektif (0,5 kehamilan per 100 perempuan selama tahun pertama penggunaan)
  • Tidak mempengaruhi proses menyusui (breastfeeding)
  • Tidak bergantung pada faktor senggama
  • Baik bagi klien apabila kehamilan akan menjadi risik kesehatan yang serius
  • Pembedahan sederhana, dapat dilakukan dengan anestesi lokal
  • Tidak ada efek samping dalam jangka panjang
  • Tidak ada perubahan dalam fungsi seksual (tidak ada efek pada produksi hormon ovarium)


C.KEUNTUNGAN NON KONTRASEPSI
Berkurangnya risiko kanker ovarium

D. EFEK SAMPING
1. Infeksi luka
2. Demam pascaoperasi (> 38 ’ c)
3. Luka pada kandung kemih,intestinal (jarang terjadi)
4. Hematoma(subkutan)
5. Emboli gas yang diakibatkan oleh laparaskopi(sangat jarang terjadi)
6. Rasa sakit pada lokasi pembedahan
7. Perdarahan superfisial

E. PENANGANAN
1. Apabila terlihat infeksi luka,obati dengan antibiotik.
2. Obati infeksi berdasarkan apa yang ditemukan
3. Apabila kandung kemih atau usus luka dan diketahui sewaktu operasi,lakukan reparasi primer.Apabila ditemukan pascaoperasi,dirujuk ke rumah sakit yang tepat bila perlu.
4. Gunakan packs yang hangat dan lembab ditempat tersebut.
5. Ajukan ke tingkat asuhan yang tepat dan mulailah resusitasi intensif, termasuk cairan I.V.Resusitasi kardio pulmonar, dan tindakan penunjang kehidupan lainnya.
6. Pastikan adanya infeksi atau abses dan obati berdasarkan apa yang ditemukan.
7. Mengontrol perdarahan dan obati berdasarkan apa yang ditemukan.
F.KETERBATASAN
  • Harus dipertimbangkan sifat mantap metode kontrasepsi ini (tidak dapat dipulihkan kembali), kecuali dengan rekanalisasi
  • Klien dapat menyesal di kemudian hari
  • Risiko komplikasi kecil (meningkat apabila digunakan anestesi umum)
  • Rasa sakit/ketidaknyamanan dalam jangka pendek setelah tindakan
  • Dilakukan oleh dokter terlatih (dibutuhkan dokter spesialis ginekologi untuk proses laparoskopi)
  • Tidak melindungi diri dari IMS, termasuk HBV dan HIV/AIDS

YANG DAPAT MENJALANI KONTRASEPSI TUBEKTOMI :
  • Usia > 26 tahun
  • Paritas (jumlah anak) minimal 2 dengan umur anak terkecil > 2 thn
  • Yakin telah mempunyai besar keluarga yang sesuai dengan kehendaknya
  • Pada kehamilannya akan menimbulkan risiko kesehatan yang serius
  • Pascapersalinan dan atau pasca keguguran
  • Paham dan secara sukarela setuju dengan prosedur ini
  • Hamil



YANG TIDAK BOLEH MENJALANI  TUBEKTOMI
  • Perdarahan vaginal yang belum terjelaskan
  • Infeksi sistemik atau pelvik yang akut
  • Tidak boleh menjalani proses pembedahan
  • Kurang pasti mengenai keinginannya untuk fertilitas di masa depan
  • Belum memberikan persetujuan tertulis
Waktu pelaksanaan TUBEKTOMI
  • Setiap waktu selama siklus menstruasi apabila diyakini secara rasional klien tidak hamil
  • Hari ke-6 hingga ke-13 dari siklus menstruasi (fase proliferasi)
  • Pascapersalinan; minilap di dalam waktu 2 hari atau hingga 6 minggu atau 12 minggu, laparoskopi tidak tepat untuk klien pascapersalinan
  • Pascakeguguran; Triwulan pertama (minilap atau laparoskopi), Triwulan kedua (minilap saja)

1 komentar:

  1. Boleh minta referensi bukunya nggak untuk msg2 point? thx..

    BalasHapus